Kantor Samsat Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan instansi pelayanan publik yang berkerjasama antara Badan Pendapatan Daerah, KAPOLRI, Jasaraharja, dan Bank Kalsel. Pelayanan PKB memiliki peranan penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Namun, dalam pelaksanaan ditemukan berbagai permasalahan seperti sikap petugas yang kurang ramah, ketidaktepatan waktu pelayanan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kurangnya informasi yang jelas mengenai prosedur dan persyaratan pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan PKB di Kantor Samsat Barabai Kabupaten HST serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui teknik purposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 13 orang yang terdiri dari pejabat dan petugas Samsat serta wajib pajak. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji kredibilitas data dilakukan melalui perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, penggunaan bahan referensi, dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Barabai Kabupaten HST kurang baik. Hal ini terlihat dari indikator ketidaktepatan waktu pelayanan dan konsistensi kualitas pelayanan akibat gangguan sistem dan kelengkapan data serta kurangnya informasi tentang penambahan persyaratan, pada sikap petugas ditemukan petugas yang kurang ramah dan kurang adil dalam memberikan pelayanan serta perhatian sehingga menimbulkan kesan kurang peduli terhadap kebutuhan dan keluhan wajib pajak, serta keterbatasan fasilitas ruang tunggu karena ukuran ruangan yang memengaruhi kenyamanan wajib pajak. Pada indikator kesigapan, kecepatan, kesopanan, kepedulian, petugas cukup baik dan berupaya memberikan pelayanan yang sopan dan membantu, terutama kepada kelompok rentan. Pada indikator rasa aman dan kerapian, petugas sudah baik dalam mencerminkan sikap dan patuh dengan arahan atasan. Faktor-faktor yang memengaruhi kualitas pelayanan meliputi gangguan system jaringan yang sering terjadi, ruang tunggu sempit dan kursi tidak mencukupi, banyak wajib pajak datang dengan berkas tidak lengkap. Faktor pendukung adanya layanan Samsat Keliling (SAMKIL) ,Mall Pelayanan Publik (MPP), Aplikasi E-Samsat. Untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Barabai Kabupaten HST, kepala kantor Samsat diperlukan peningkatan infrastruktur digital melalui pembaruan sistem jaringan, perluasan fasilitas fisik, serta evaluasi rutin bagi petugas guna meningkatkan kesopanan dan empati, terutama dalam memberikan pelayanan pada kelompok rentan sehingga pelayanan menjadi lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.