Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimasi Alokasi Waktu Kerja Pekerja di Kota Medan Menggunakan Model Labor-Leisure Choice Pendekatan Simulasi Matematika dengan Data Sekunder B Widya Sinaga; Ignasyia Nancy Hutabara; Tiara Tabitha Sianturi; Selsi Lubis; Muhammad Yusuf; Gilang Maulana; Marinus Gulo
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v4i1.8394

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimasi alokasi waktu kerja pekerja di Kota Medan menggunakan pendekatan Matematika Ekonomi dasar. Model yang digunakan adalah Labor-Leisure Choice dengan fungsi utilitas Cobb-Douglas U(X,Y)=X^α Y^(1-α). Penelitian ini bersifat kuantitatif-teoritis dengan simulasi numerik berdasarkan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dan BPS Provinsi Sumatera Utara tahun 2024–2025. Parameter yang digunakan meliputi total waktu efektif T=16jam per hari, upah per jam w="Rp17.206" , serta variasi parameter preferensi α=0,40; $0,50$; dan $0,60$. Hasil simulasi menunjukkan bahwa jam kerja optimal (H^*) adalah H^*=αT, sehingga pada α=0,40diperoleh H^*=6,4jam, pada α=0,50diperoleh H^*=8,0jam, dan pada α=0,60diperoleh H^*=9,6jam per hari. Pendapatan harian optimal berkisar antara Rp110.118 hingga Rp165.178. Hasil ini mengindikasikan bahwa banyak pekerja informal di Medan cenderung bekerja melebihi jam kerja optimal, sehingga utilitas yang diperoleh belum maksimal. Penelitian ini memberikan rekomendasi bahwa pekerja perlu menyeimbangkan antara pendapatan dan waktu luang sesuai preferensi masing-masing, sementara pemerintah dapat mendorong kebijakan fleksibel working hours dan peningkatan upah per jam.
Peran Regulasi Keuangan Negara Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan Di Indonesia : Penelitian Marinus Friderikus Gulo; Gilang Maulana; Lisbet Sulitia; Reza Ramadhana; Putri Kemala Dewi Lubis; Nela Permata Sari Lubis
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.5993

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran regulasi keuangan negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Indonesia. Pengelolaan keuangan negara menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data penelitian diperoleh melalui penelusuran berbagai sumber sekunder seperti artikel jurnal, buku ilmiah, serta dokumen kebijakan yang berkaitan dengan regulasi keuangan negara dan sistem akuntansi pemerintahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, mekanisme pengawasan oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah juga menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian, implementasi regulasi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya sistem pengendalian internal, serta perbedaan kapasitas teknologi informasi di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi digitalisasi sistem keuangan pemerintah untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel..