Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Inovasi Mal Pelayanan Publik sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo Belgis Syahrani; Tukiman
Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol. 22 No. 2 (2025): Desember: Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Publisher : Universitas Mbojo Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59050/jian.v22i2.357

Abstract

Pelayanan publik merupakan tanggung jawab penting pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun dalam praktiknya masih ditemukan kendala, seperti prosedur yang berbelit, waktu pelayanan yang lama, dan koordinasi antarinstansi yang kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan dari 28 instansi dalam satu lokasi, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Inovasi ini juga meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat, yang terlihat dari hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat dengan kategori sangat baik. Meskipun masih terdapat kendala, seperti koordinasi antarinstansi dan keterbatasan jaringan internet, keberadaan MPP terbukti mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik melalui kemudahan akses, transparansi, dan peningkatan kepercayaan masyarakat. Kesimpulannya, inovasi Mal Pelayanan Publik menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kata Kunci: Inovasi Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah, Kabupaten Sidoarjo.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI PASAR LARANGAN KABUPATEN SIDOARJO Maulidya Eka Putri Giyanti; Josi Puteri Nariswari; Belgis Syahrani; Mohammad Ali
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 6 (2026): 2026 Juni
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i6.984

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan pasar dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan instansi terkait serta para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Larangan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penertiban PKL di Pasar Larangan belum berjalan secara optimal. Meskipun pemerintah telah menetapkan standar dan sasaran kebijakan yang jelas serta melibatkan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai kendala seperti rendahnya kepatuhan pedagang terhadap aturan, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, komunikasi dan sosialisasi yang belum merata, serta faktor ekonomi yang mendorong pedagang tetap berjualan di area terlarang. Selain itu, pendekatan persuasif yang diterapkan aparat pelaksana belum sepenuhnya mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antar instansi pelaksana, peningkatan sumber daya, optimalisasi sosialisasi kebijakan, serta pengawasan dan evaluasi secara rutin agar implementasi kebijakan penertiban PKL di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif.