Dwi Oktaviani
Universitas Islam Indonesia, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALYSIS OF THE MARRIAGE IS SCARY PHENOMENON AMONG GENERATION Z: A PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW SOCIOLOGY Krismono; Dwi Oktaviani
Sahaja: Journal Sharia and Humanities Vol. 4 No. 1 (2025): Sahaja: Journal Sharia and Humanities
Publisher : Universitas Darunnajah Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61159/sahaja.v4i1.403

Abstract

Fenomena Marriage is Scary di kalangan Generasi Z semakin marak dan mencerminkan perubahan persepsi serta sikap terhadap pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana komentar di media sosial, khususnya TikTok, mencerminkan persepsi Generasi Z terhadap pernikahan dalam konteks fenomena ini. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, sebanyak 63 komentar dikumpulkan dari unggahan TikTok yang membahas tren Marriage is Scary antara November 2024 hingga Januari 2025. Hasil analisis mengidentifikasi lima tema utama: ketakutan terhadap pasangan, ketidakpastian masa depan, konflik dalam rumah tangga, ketakutan finansial, dan pengaruh media sosial. Ketakutan terhadap pasangan menjadi kategori paling dominan, dipengaruhi oleh pengalaman pribadi dan eksposur terhadap narasi negatif mengenai kekerasan dalam rumah tangga serta kegagalan pernikahan. Faktor ekonomi dan ketidakstabilan finansial juga berkontribusi terhadap keputusan Generasi Z untuk menunda pernikahan, sementara ekspektasi sosial dan konflik rumah tangga semakin memperkuat skeptisisme terhadap institusi pernikahan. Dari perspektif sosiologi hukum Islam, fenomena ini mencerminkan tantangan dalam mengharmonisasikan norma hukum Islam dengan realitas sosial yang terus berubah. Hukum Islam menekankan keseimbangan dalam hubungan suami-istri, namun dalam praktiknya masih dipengaruhi oleh ekspektasi budaya patriarki yang menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi perempuan. Studi ini menyoroti perlunya edukasi pranikah yang lebih inklusif, tidak hanya berfokus pada aspek normatif tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial dan psikologis generasi muda. Penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi pengaruh pendidikan agama, kebijakan negara, dan peran keluarga dalam membentuk persepsi pernikahan, serta mengembangkan strategi hukum Islam yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial.