Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Keadilan Distributif dan Ketimpangan Sosial dalam Kebijakan Kenaikan Tunjangan DPR Ailsa Nur Marslathifah; Asri Sukma Noer Rahayu; Sri Damayanti
Equality: Law and Social Vol. 1 No. 2 (2025)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia dalam perspektif sosiologi hukum dan keadilan sosial. Kebijakan tersebut mencerminkan relasi kompleks antara hukum, kekuasaan, dan nilai moralitas publik. Dalam kerangka teori legitimasi kekuasaan Max Weber, hukum dipandang sebagai sarana yang dapat digunakan untuk mempertahankan otoritas kelompok berkuasa melalui rasionalitas legal-formal. Sementara itu, berdasarkan teori keadilan distributif John Rawls, kebijakan publik seharusnya diarahkan untuk memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling lemah. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan data yang bersumber dari dokumen hukum, publikasi ilmiah, data statistik resmi, dan laporan media daring. Hasil analisis menunjukan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan DPR menimbulkan ketimpangan keadilan sosial karena lebih menguntungkan elite politik dibandingkan masyarakat umum. Selain itu, kebijakan tersebut memperlemah legitimasi hukum di mata publik dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, diperlukan paradigma kebijakan hukum yang lebih berpihak pada keadilan sosial dan nilai-nilai moral publik sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.
Vigilantisme dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Sosiologi Hukum: Studi Kasus Penganiayaan Lansia di Boyolali Aqna Aqila Fauzia Fahriri; Aurelia Putri Ramadhina; Sri Damayanti
Equality: Law and Social Vol. 1 No. 2 (2025)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena vigilantisme sebagai respons sosial terhadap lemahnya legitimasi hukum dan ketidakmampuan sistem peradilan formal dalam memberikan rasa keadilan, dengan menganalisis pada kasus kekerasan terhadap lansia di Boyolali. Penelitian ini didasarkan pada metode pendekatan kualitatif berbasis sosiologi hukum. Analisis didasarkan pada teori living law Eugen Ehrlich, teori penandaan (labelling theory) Howard Becker, dan konsep keadilan sosial John Rawls. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan vigilantisme dipicu karena hukum formal belum menjangkau kebutuhan moral masyarakat, sementara struktur sosial yang hierarkis dan pelabelan negatif terhadap kelompok rentan memperkuat ketimpangan keadilan. Fenomena ini menunjukkan krisis legitimasi hukum dan tidak ada keadilan substansial bagi kelompok rentan. Penelitian ini menekankan peran pendidikan publik dan media dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong reformasi sosial yang humanis. Untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum dan mewujudkan keadilan yang substantif, negara, media, dan masyarakat harus bekerja sama.
Kesenjangan Antara Norma Hukum dan Realitas Sosial dalam Kasus Pemecatan Massal Pekerja PT Danbi Internasional Garut: Analisis Sosiologi Hukum Amunizal Amien; Aditya Setiawan; Sri Damayanti
Equality: Law and Social Vol. 1 No. 2 (2025)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Danbi Internasional Garut pada awal tahun 2025. Secara normatif, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU telah mengatur perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang signifikan antara hukum tertulis (law in the books) dan praktik nyata (law in action). Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan perspektif sosiologi hukum, penelitian ini menelaah disfungsi hukum dalam melindungi hak pekerja serta faktor-faktor penyebab kesenjangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum, minimnya komunikasi antara perusahaan dan pekerja, serta ketimpangan modal sosial dan ekonomi antara aktor dalam arena industri menjadi penyebab utama terjadinya ketidakselarasan antara norma hukum dan realitas sosial. Kasus ini menggambarkan kegagalan hukum dalam menjalankan fungsinya sebagai alat rekayasa sosial (law as a tool of social engineering) sebagaimana dikemukakan oleh Roscoe Pound. Dengan demikian, diperlukan peran aktif pemerintah dalam memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta memastikan keadilan sosial bagi pekerja terdampak.
Fenomena Sosial Main Hakim Sendiri Perspektif Sosiologi Hukum (Studi Kasus Tewasnya Pencuri Ayam Akibat Pengeroyokan di Subang) Abdullah Sulthon Assidiq; Azi Supala; Sri Damayanti
Equality: Law and Social Vol. 1 No. 2 (2025)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena main hakim sendiri merupakan bentuk tindakan sosial yang muncul akibat rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum formal yang dianggap tidak mampu memberikan rasa keadilan secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar permasalahan perilaku main hakim sendiri dalam perspektif sosiologi hukum melalui studi kasus kematian seorang pencuri ayam di Desa Rancamanggung, Subang, Jawa Barat pada April 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis data sekunder dari berbagai sumber ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan main hakim sendiri disebabkan oleh beberapa faktor utama antara lain: (1) lemahnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, (2) ketidakadilan sosial yang berkelanjutan, dan (3) kesenjangan antara norma hukum formal dengan norma sosial lokal. Kasus Subang mencerminkan kondisi anomie, yaitu kehilangan relevansi nilai-nilai norma hukum dalam struktur masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mengatasi fenomena ini diperlukan penegakan hukum yang adil, konsisten, dan responsif terhadap kebutuhan lokal, serta penerapan restorative justice yang mengintegrasikan nilai-nilai keadilan komunal tradisional dengan prinsip hak asasi manusia modern.