This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Kekuatan Pembuktian Lie Detector dalam Pemeriksaan Tersangka Ronaldo Velix; Nuwarti; Rizal Syamsul Ma'arif
Karimah Tauhid Vol. 5 No. 4 (2026): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v5i4.16250

Abstract

Meski lie detector memiliki akurasi yang cukup baik dalam mendeteksi apa yang disembunyikan dalam pikiran dan hati seorang berdasarkan uji coba, namun perlu dikaji secara hukum tentang keabsahan dari mesin deteksi kebohongan sebab sehebat apapun alat yang digunakan belum tentu dapat mendeketi secara keseluruhan apa yang ada salam pikiran dan hati manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum pembuktian lie detector atau mesin deteksi kebohongan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan norma, kaidah, dan asas-asas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penafsiran mesin pendeteksi kebohongan atau Lie Detector tidak dapat dijadikan bukti utama untuk menyatakan seorang terdakwa bersalah atau tidak, tetapi dapat digunakan untuk mendukung fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan dan bukti-bukti lain yang diperoleh dalam persidangan. Dan di dalam UU ITE tidak menyebutkan secara jelas tentang mesin deteksi kebohongan terdakwa sehingga tidak dapat ditafsirkan bahwa bukti elektronik yang dimaksud dalam UU IT ialah mesin deteksi kebohongan.  Mesin deteksi kebohongan tidak disebutkan dalam Pasal 184 KUHAP sebagai alat bukti sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti dalam bidang pidana karena peraturan yang berlaku dalam persidangan ialah yang diatur dalam KUHAP bukan UU ITE.
Efektivitas Penggunaan Teknologi Drone dalam Meminimalisir Potensi Unjuk Rasa Eskalasi Tinggi terhadap Pelaksanaan Tupoksi Polri (Studi Kasus Unjuk Rasa Penolakan RUU Pilkada 2024) Muhmmad Zulpani Prayoga; Nurwati; Rizal Syamsul Ma'arif
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 10 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i10.21746

Abstract

Penelitian ini membahas penggunaan teknologi Drone dalam meminimalisir potensi unjuk rasa dengan eskalasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri. Studi ini mengambil studi kasus pada unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 2024. Tujuan penelitian adalah untuk menilai efektivitas Drone dalam pemantauan situasi, mencegah provokasi, serta meningkatkan pengambilan keputusan yang tepat oleh Brimob. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris melalui observasi lapangan, dokumentasi, dan wawancara dengan personel Resimen I Pasukan Pelopor dan Squad Drone TIK Korbrimob Polri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Drone secara signifikan membantu Polri dalam memetakan pergerakan massa, mengidentifikasi provokator, dan mengurangi potensi bentrokan fisik. Hambatan utama yang ditemui adalah keterbatasan regulasi internal Polri dan kendala teknis seperti cuaca dan gangguan sinyal. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyusunan regulasi yang jelas dan peningkatan pelatihan operator Drone untuk mendukung tugas Polri. Korps Brimob Polri memiliki peran penting dalam menangani gangguan Kamtibmas berintensitas tinggi, termasuk pengamanan unjuk rasa. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, Resimen I Pasukan Pelopor mulai memanfaatkan Drone sebagai alat bantu pengawasan untuk meminimalisir potensi unjuk rasa anarkis. Penggunaan Drone terbukti efektif karena mampu memberikan informasi visual secara realtime, membantu pengambilan keputusan, serta mengurangi risiko benturan langsung antara aparat dan massa. Namun, hingga kini belum terdapat regulasi internal yang secara khusus mengatur penggunaan Drone oleh Brimob, sehingga menimbulkan kendala hukum dan operasional di lapangan. Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk menganalisis peran Brimob dalam penggunaan teknologi Drone serta urgensi pembentukan regulasi yang mendukung pelaksanaannya, khususnya dalam konteks pengamanan unjuk rasa berskala tinggi seperti penolakan RUU Pilkada 2024.
Kriminologi dan Hukum: Hubungan antara Kejahatan dan Sistem Hukum Bagas Adi Putra; Henny Nuraeny; Rizal Syamsul Ma'arif
Karimah Tauhid Vol. 5 No. 4 (2026): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v5i4.23443

Abstract

Kejahatan merupakan fenomena sosial yang selalu hadir dalam kehidupan masyarakat dan menjadi objek kajian penting dalam ilmu hukum dan kriminologi. Dalam perspektif hukum pidana, kejahatan dipahami sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan diancam dengan sanksi pidana. Namun, pendekatan hukum yang bersifat normatif belum sepenuhnya mampu menjelaskan kompleksitas kejahatan, karena kejahatan juga dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, budaya, dan struktur masyarakat. Oleh karena itu, kriminologi hadir sebagai disiplin ilmu yang mengkaji kejahatan secara lebih luas, mencakup sebab-sebab terjadinya kejahatan, karakteristik pelaku dan korban, serta reaksi masyarakat dan negara terhadap kejahatan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara kejahatan dan sistem hukum melalui perspektif kriminologi. Metode penulisan yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah teori-teori kriminologi dan literatur hukum pidana yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa integrasi antara kriminologi dan hukum sangat diperlukan agar kebijakan hukum pidana tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pencegahan, rehabilitasi, dan penerapan keadilan restoratif. Dengan demikian, sinergi antara pendekatan kriminologis dan sistem hukum diharapkan mampu menciptakan penanggulangan kejahatan yang lebih efektif dan berkeadilan.