This Author published in this journals
All Journal Menara Ilmu
Rizki Eka Putra Matulessy
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Normatif Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pengancaman Dan Pemerasan Video Bermuatan Pornografi Rizki Eka Putra Matulessy; Yenny Fitri Z
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 20, No 1 (2026): Vol 20 No. 01 APRIL 2026
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v20i1.7889

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan bentuk kejahatan baru berupa pengancaman dan pemerasan menggunakan video bermuatan pornografi yang sering terjadi dalam relasi personal dan termasuk kekerasan seksual berbasis digital dengan dampak psikologis berat bagi korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak korban serta menelaah ketentuan pidana yang mengatur perbuatan tersebut dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah berkembang dari orientasi penghukuman pelaku menuju pendekatan berpusat pada korban. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban menjadi instrumen utama yang menjamin perlindungan fisik dan psikis, pendampingan hukum, pemulihan, serta restitusi. Namun dalam praktik masih ditemukan kendala seperti reviktimisasi, stigma sosial, dan keterbatasan layanan pemulihan. Oleh karena itu diperlukan penguatan implementasi hukum, koordinasi antar lembaga, serta edukasi publik guna memastikan perlindungan korban berjalan efektif dan berkelanjutan serta menjadi dasar penguatan kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan korban.Kata Kunci: Kekerasan Berbasis Digital,Perlindungan Hukum,Pemulihan Korban.