Abstract This study examines how teacher certification policy shapes the professionalism and teaching quality of Early Childhood Education (PAUD) teachers in Indonesia. Using a Systematic Literature Review guided by PRISMA 2020, the study analyzed 35 empirical articles and policy documents published between 2015 and 2026 from Google Scholar, Garuda, DOAJ, Scopus, and ScienceDirect. The review shows that certification primarily strengthens formal professional recognition and teacher welfare through professional allowances, but its effect on classroom practice remains uneven. The literature consistently places teacher self-efficacy as an important mediator connecting certification, motivation, instructional innovation, adaptability, and the quality of teacher-child interaction. Persistent barriers were also identified, including unequal access between formal and nonformal PAUD teachers, administrative overload, limited follow-up professional development, infrastructure gaps, and weak digital competence. These findings indicate that certification should be treated as the entry point for continuous professional development, supported by equitable policy design, stronger managerial supervision, and systematic digital competency development. Abstrak Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan sertifikasi guru membentuk profesionalisme dan kualitas pengajaran guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia. Dengan menggunakan metode Systematic Literature Review yang mengacu pada PRISMA 2020, penelitian ini menelaah 35 artikel empiris dan dokumen kebijakan yang terbit pada periode 2015-2026 dari Google Scholar, Garuda, DOAJ, Scopus, dan ScienceDirect. Hasil telaah menunjukkan bahwa sertifikasi terutama memperkuat pengakuan profesi secara formal dan meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi, tetapi pengaruhnya terhadap praktik pembelajaran di kelas belum merata. Literatur juga memperlihatkan bahwa self-efficacy guru menjadi mediator penting yang menghubungkan sertifikasi dengan motivasi, inovasi pembelajaran, kemampuan adaptasi, dan kualitas interaksi guru-anak. Hambatan yang masih menonjol meliputi ketimpangan akses antara guru PAUD formal dan nonformal, beban administrasi, terbatasnya pengembangan profesional lanjutan, kesenjangan infrastruktur, serta lemahnya kompetensi digital. Temuan ini menegaskan bahwa sertifikasi perlu ditempatkan sebagai pintu masuk pengembangan profesional berkelanjutan, yang didukung desain kebijakan yang lebih adil, supervisi manajerial yang kuat, dan penguatan kompetensi digital secara sistematis.