Arifan Oktafianto
Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA BAGI REMAJA Rindang Gici Oktavianti; Arifan Oktafianto
PARADIGMA PENGABDIAN Vol 3 No 1 (2026): Edisi Maret
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/paradigma.v3i1.8135

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang semakin menyasar kelompok remaja, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Rendahnya pemahaman terhadap aspek hukum dan konsekuensi yuridis membuat remaja lebih rentan terlibat dalam tindak pidana narkotika, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan literasi hukum mahasiswa terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, studi kasus, serta evaluasi pemahaman melalui pre-test dan post-test. Pelaksanaan kegiatan di ruang kelas memungkinkan terciptanya lingkungan belajar yang kondusif dan partisipatif. Hasil penyuluhan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman hukum peserta, yang terlihat dari kemampuan mereka menjelaskan klasifikasi narkotika, mengidentifikasi unsur tindak pidana, serta mengevaluasi kasus-kasus yang relevan. Selain itu, kegiatan ini juga mampu menumbuhkan sikap kritis dan preventif terhadap risiko penyalahgunaan narkotika. Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi hukum yang disampaikan melalui metode interaktif efektif dalam memperkuat kesadaran hukum dan memperluas wawasan mahasiswa mengenai bahaya narkotika. Oleh karena itu, program penyuluhan hukum serupa direkomendasikan untuk dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.
PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY ( FINTECH ) TERHADAP PERBANKAN DI INDONESIA arifan oktafianto
FENOMENA Vol 19 No 01 (2025): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i01.6447

Abstract

Perkembangan pesat Financial Technology (Fintech) di Indonesia telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor perbankan. Studi ini menelaah pengaruh Fintech terhadap industri perbankan Indonesia, baik positif maupun negatif. Fintech meningkatkan efisiensi operasional, memperluas akses layanan keuangan (terutama ke daerah terpencil dan segmen masyarakat yang kurang terlayani), mendorong inovasi produk dan layanan, serta meningkatkan pengalaman pelanggan melalui antarmuka yang lebih user-friendly. Hal ini berpotensi meningkatkan profitabilitas bank dan daya saing mereka di pasar yang semakin kompetitif. Peningkatan persaingan dari perusahaan Fintech yang lebih gesit dan inovatif dapat mengancam posisi bank konvensional. Risiko keamanan siber yang terkait dengan transaksi digital juga meningkat. Regulasi yang masih berkembang dan belum sepenuhnya mampu mengakomodasi dinamika Fintech menimbulkan tantangan bagi pengawasan dan stabilitas sistem keuangan. Terakhir, kesenjangan digital dapat membatasi akses masyarakat terhadap layanan Fintech, menciptakan ketidaksetaraan.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penyebaran Data Pribadi Oleh Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Ditinjau Dari Undang - Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang I Arifan Oktafianto; Eka Nur Toyyiba; Eviana Rosita; Nailul Istighfarin
FENOMENA Vol 20 No 01 (2026): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i01.8338

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat penyebaran data pribadi oleh penyelenggara layanan pinjaman berbasis online. Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai layanan pinjaman yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat, namun pada praktiknya juga menimbulkan risiko pelanggaran terhadap keamanan data pribadi konsumen. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini berkaitan dengan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen yang dirugikan serta keterkaitan pengaturan hukum dalam melindungi data pribadi konsumen dalam kegiatan pinjaman online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen serta menilai kesesuaian pengaturan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik dan kegiatan jasa keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui penelaahan berbagai ketentuan hukum yang berlaku serta praktik yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen yang mengalami kerugian akibat penyebaran data pribadi memiliki hak untuk menempuh upaya hukum melalui pengajuan gugatan perdata, pelaporan tindak pidana, serta pengaduan kepada lembaga pengawas jasa keuangan. Selain itu, pengaturan mengenai transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, dan pengawasan jasa keuangan saling melengkapi dalam memberikan dasar perlindungan bagi konsumen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi konsumen dalam layanan pinjaman online memerlukan penerapan aturan hukum yang konsisten serta pengawasan yang efektif agar hak konsumen dapat terlindungi secara optimal.