Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA OLEH NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DIAJUKAN OLEH PARA PIHAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 782/Pdt. G/2020/ PN JKT.SEL) Safa Darazati; Adwin Tista; Yulianis Safrinadiya Rahman
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i1.16076

Abstract

Seorang notaris diangkat sebagai pejabat umum oleh negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat bukti tertulis. Pasal 15 ayat 1 Undang-undang Jabatan Notaris telah disebutkan bahwa akta Notaris merupakan akta otentik yang tentunya memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, namun dalam kenyataanya akta Notaris dapat juga dibatalkan di pengadilan. Permasalahan yang menjadi bahasan adalah bagaimana akibat yang ditimbulkan dari keterlibatan notaris dalam pembuatan akta yang diajukan oleh para pihak, dan bagaimana pertanggungjawaban perdata oleh notaris dalam pembuatan akta berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 782/Pdt. G/2020/PN JKT SEL. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa akibat yang ditimbulkan dari keterlibatan notaris dalam pembuatan akta yang diajukan oleh para pihak yaitu menjadikan akta otentik batal demi hukum akibatnya, perbuatan hukum yang dilakukan tidak memiliki akibat hukum sejak terjadinya perbuatan hukum tersebut dengan suatu putusan pengadilan. Pertanggungjawaban perdata oleh notaris dalam pembuatan akta berdasarkan studi kasus putusan Nomor 782/Pdt. G/2020/PN JKT SEL yaitu secara hukum Perdata notaris wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijatuhi sanksi perdata berupa penggantian biaya atau ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris.
Restorative Justice as a Legal Policy on Criminal Punishment: An Integrative Study of Legal Certainty and Substantive Justice Deny Deny; Wolter Junaedi Nurhamidin; Ana Maria Gadi Djou; Yulianis Safrinadiya Rahman; Iwan Rasiwan
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 3 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i3.3159

Abstract

The concept of restorative justice has emerged as a contemporary paradigm in modern criminal justice systems, shifting the focus away from mere retribution toward the restoration of social relationships and the reparation of harm suffered by victims. This transformation reflects a broader change in the direction of criminal law policy toward a more humane and justice-oriented approach. This study aims to examine restorative justice within the framework of criminal law policy, with particular emphasis on the integration of legal certainty and substantive justice. The research employs a normative legal method, utilizing conceptual, statutory, and comparative approaches to achieve a comprehensive analysis. The findings indicate that restorative justice holds significant potential in reconciling the tension between formal legal procedures and the evolving sense of justice within society. However, its implementation continues to face several challenges, including inconsistencies in law enforcement practices, limited technical regulations, and the need for a paradigm shift among legal practitioners. Therefore, strengthening policy frameworks and establishing clear operational guidelines are essential to ensure the effective and consistent application of restorative justice.
Peran Ombudsman Dalam Pengawasan Pelayanan Publik Di Indonesia: The Role of the Ombudsman in Supervising Public Services in Indonesia Johannes Triestanto; Rusli Jalil; Yulianis Safrinadiya Rahman; Andika Adhyaksa; Iwan Rasiwan
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 5: Mei 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i5.10458

Abstract

Salah satu indikator utama dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada prinsip good governance adalah pelayanan publik. Kualitas pelayanan yang luar biasa menggambarkan adanya transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, dalam praktiknya, Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi banyak masalah, terutama yang berkaitan dengan praktik maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga pelayanan yang diskriminatif. Kondisi ini menunjukkan perlunya mekanisme pengawasan yang efektif dan independen untuk memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi sebagai pengguna layanan publik. Dalam konteks tersebut, Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara independen yang bertanggung jawab untuk memeriksa bagaimana pelayanan publik dijalankan. Peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia adalah subjek penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan ini didasarkan pada penelitian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur ilmiah yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman memiliki peran yang sangat strategis, seperti menerima dan memeriksa laporan masyarakat, melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi, serta memberikan rekomendasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik. Selain itu, Ombudsman juga berperan dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur negara. Meskipun demikian, efektivitas pengawasan yang dilakukan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti rendahnya tingkat kepatuhan instansi terhadap rekomendasi Ombudsman, keterbatasan sumber daya, serta minimnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan maladministrasi.