Ahmad Pauzi
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEP HUDUD DALAM AL-QUR’AN Ahmad Pauzi; Muhamad Qustulani; Miftahul Hadi
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 1 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hudud dapat dipahami sebagai sanksi hukum dan juga dapat diartikan sebagai hukum-hukum Allah SWT. Aturan atau hukum itu hanya bisa bermakna dan dirasakan manfaatnya jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya semua aturan yang ditetapkan untuk dipahami dan dilaksanakan. Akan tetapi para penguasa Barat berupaya keras agar kaum muslimin tidak menerapkan syari’ah agamanya dan bersedia menerima undang-undang yang membolehkan kekejian atau mempertahankan undang-undang yang tidak memperlakukan sanksi yang berat terhadap kekejian atau pelanggaran. Bahkan harus diakui beberapa negara Muslim sendiri menolak memberlakukan sanksi hukum syari’ah dengan alasan hal itu akan menimbulkan fitnah atau melindungi masyarakat dari pengaruh kaum fundamentalis. Dimana tujuan syari’at itu adaalah untuk menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta pada kehidupan manusia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan data kualitatif, dengan metode analisis deskripstip Agar hukum-hukum Allah dapat terjaga, maka diperlukan sanksi atau batasan yang disebut had atau hudud. Hasil temuan dalam artikel ini mendeskripsikan, secara normatif Al-Qur’an sudah menunjukkan hukum hudud tersebut tentang sebab dan akibatnya.Yang termasuk dalam kategori Hudud itu; Zina, qadzaf, minuman keras, pencurian, hirabah dan al-Bughah serta murtad. Maka secara detail dan komprehensif dalam Al-Qur’an terhadap kandungan hukum ini sangat perlu diketahui.