Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Influence of The Spread of Hoax News on Media Social on The 2024 Presidential Election in Review from Law Number 7 of 2017 Concerning General Elections in Conjunction with Law Number 11 Of 2008 Concerning Information and Electronic Transactions: Pengaruh Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial terhadap Pemilu Presiden Tahun 2024 di Tinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Arfa Fadillah; Intan Robiatul Adawiah; Kyran Miquel; Retno Dwi Lestari; Rivki Andian; Dedi Mulyadi
Al-Musthalah: Jurnal Riset dan Penelitian Multidisiplin Vol. 1 No. 2 (2024): August
Publisher : PT Syamilah Literasi Islami

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan Presiden tahun 2024 di Indonesia menjadi momen penting dalam proses demokrasi. Media sosial, sebagai salah satu platform komunikasi yang dominan, memiliki peran besar dalam memengaruhi opini publik. Namun, penyebaran berita hoax di media sosial dapat mengganggu integritas pemilihan umum dan mempengaruhi keputusan pemilih. Dalam konteks ini, jurnal ini mengkaji pengaruh dari penyebaran berita hoax di media sosial terhadap Pemilu Presiden tahun 2024, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyebaran berita hoax memiliki dampak yang signifikan terhadap proses pemilihan umum dan perlu adanya upaya yang lebih kuat dalam mengawasi serta mengontrol penyebaran berita hoax di media sosial untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kesadaran dan kehati-hatian pemilih dalam memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima juga menjadi faktor penting dalam mengurangi dampak negatif dari penyebaran berita hoax.