Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Tentang Autopsi Jabbar Nur Davi; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 04 (2026): April 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Autopsi adalah pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap tubuh seseorang yang telah meninggal untuk mengetahui penyebab, cara, dan mekanisme kematian. Prosedur ini memiliki peran penting tidak hanya dalam bidang kedokteran, tetapi juga dalam aspek hukum dan sosial. Dalam kedokteran forensik, autopsi membantu mengungkap fakta ilmiah yang dapat menjadi bukti dalam proses peradilan, sekaligus memberikan kejelasan bagi keluarga mengenai kondisi kematian. Autopsi dilakukan melalui serangkaian langkah sistematis, mulai dari persiapan administrasi, pemeriksaan luar tubuh, hingga pemeriksaan organ dalam. Proses ini juga mencakup pengambilan sampel untuk analisis laboratorium. Selain itu, terdapat berbagai teknik autopsi yang digunakan sesuai kebutuhan, seperti teknik Virchow, Rokitansky, Ghon, dan Letulle. Nilai penting autopsi terletak pada kemampuannya menjawab pertanyaan mendasar tentang kematian: apa penyebabnya, bagaimana cara kematian terjadi, dan mekanisme biologis yang menyertainya. Dengan hasil autopsi, kebenaran dapat diungkap secara ilmiah, membantu proses hukum, serta memberikan kepastian bagi pihak keluarga. Oleh karena itu, autopsi bukan hanya prosedur medis, melainkan juga sarana untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian sosial.