Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian konfrontasi antara gagasan keadilan dan kepastian hukum dalam filsafat hukum Zaini Cholis; Masrial Masrial; Eko Nur Sukma; Parningotan Malau
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 6 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In press)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i6.2002

Abstract

Kajian ini membahas konfrontasi antara gagasan keadilan dan kepastian hukum dalam perspektif filsafat hukum serta relevansinya terhadap sistem hukum Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Secara historis dan filosofis, keadilan dan kepastian hukum merupakan dua nilai fundamental yang kerap berada dalam hubungan dialektis. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-filosofis dengan menelaah pemikiran Aristoteles, Hans Kelsen, dan Gustav Radbruch sebagai landasan teoritis, serta menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi sebagai representasi praktik penegakan hukum di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia tidak menganut positivisme hukum secara ekstrem, melainkan berupaya menyeimbangkan kepastian hukum formal dengan keadilan substantif melalui penafsiran konstitusional yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Putusan Mahkamah Konstitusi memperlihatkan pola balancing of values antara legalitas formal dan keadilan sosial, yang menandai pergeseran menuju paradigma hukum progresif dan berpusat pada manusia. Dengan demikian, keadilan dan kepastian hukum bukanlah nilai yang saling meniadakan, melainkan harus dikelola secara harmonis untuk mewujudkan negara hukum Pancasila yang berkeadilan, bermartabat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.