Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

A Legal Analysis of Judges' Legal Considerations in State Administrative Disputes Relating to the Cancellation of Building use Rights Certificates Riska Ayu Khusnul Laila; Siti Marwiyah; Sri Sukmana Damayanti
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 16 No. 01 (2026): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Overlapping land rights disputes between historical evidence claims and modern administrative registration trigger complex legal uncertainty in Indonesia. This study aims to analyze the implementation of the rechtmatigheid principle by the Supreme Court in Decision Number 281 K/TUN/2023 regarding the cancellation of Building Use Rights Certificates based on Article 30 paragraph (1) letter c of PP No. 24 of 1997, as well as to dissect the judge's considerations in rejecting the Judicial Review in Decision Number 124 PK/TUN/2024. The research method used is normative legal research with a statute approach and a case approach. The results of the study indicate that the Supreme Court prioritizes the value of procedural legal certainty (Rechtssicherheit) over the material claims of individuals who neglect to use the 90-day deadline for filing a lawsuit after a deadlocked mediation, in line with the doctrine of vigilantibus non dormientibus iura subveniunt. The definitive rejection of the application for Judicial Review is based on the failure to fulfill the criteria of decisive novum (new, decisive evidence) as regulated in a restrictive manner in SEMA Number 2 of 2019. The conclusion of the study confirms that the validity of certificates in the land administration system is highly dependent on the integration between compliance with official procedures and the vigilance of legal subjects in defending their rights.
Perlindungan Hukum Masyarakat Hukum Adat Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel dalam Sengketa Keputusan Kelayakan Izin Lingkungan (Studi Putusan MA No. 458) Kornelis Mario Alvarado Anu; Ernu Widodo; Sri Sukmana Damayanti
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12511

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji keabsahan prosedural dan substansial Keputusan Kelayakan Izin Lingkungan yang diterbitkan bagi PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Awyu dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 458 K/TUN/LH/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan Keputusan Kelayakan Izin Lingkungan bagi PT Indo Asiana Lestari mengandung cacat prosedural karena tidak memenuhi prinsip partisipasi masyarakat adat secara bermakna (meaningful participation) dan asas keterbukaan informasi publik. Selain itu, keputusan tersebut juga bertentangan dengan asas kecermatan dan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) karena tidak mempertimbangkan secara memadai dampak ekologis dan sosial terhadap wilayah hutan adat. Dari aspek perlindungan hukum, putusan mayoritas Majelis Hakim Agung dalam Putusan Nomor 458 K/TUN/LH/2024 lebih menitikberatkan pada keadilan formal melalui penolakan permohonan kasasi atas dasar daluwarsa tenggang waktu pengajuan gugatan tanpa memeriksa pokok sengketa. Sebaliknya, dissenting opinion Hakim Agung menekankan pentingnya keadilan substantif dengan menyatakan adanya pelanggaran terhadap kewajiban perlindungan masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, termasuk tidak terpenuhinya prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Temuan ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap Masyarakat Hukum Adat masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.