Effendri Rais
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Interaksi Ruu Perampasan Aset Dan Ruu Penilai Effendri Rais; St. Laksanto Utomo2; R. Lina Sinaulan
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4918

Abstract

Studi ini menganalisis interaksi normatif antara Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Rancangan Undang-Undang Penilai dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan profesi penilai di Indonesia. Penelitian ini berargumen bahwa sinergi dan harmonisasi kedua RUU tersebut merupakan prasyarat kritis untuk menciptakan mekanisme perampasan aset yang efektif, adil, dan memiliki kepastian hukum. Melalui pendekatan teoritis terhadap konsep Kepastian Hukum, Keadilan, dan Efektivitas Penegakan Hukum, kajian mengungkap bahwa RUU Perampasan Aset, yang mengadopsi mekanisme non-conviction based asset forfeiture, memerlukan infrastruktur profesional yang diatur oleh RUU Penilai guna menjamin akurasi, objektivitas, dan independensi dalam penilaian aset. Ketidakadaan lex specialis yang mengatur profesi penilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan, dan risiko manipulasi nilai aset. Pembahasan menunjukkan bahwa harmonisasi harus dilakukan melalui penyelarasan definisi, ruang lingkup, dan jenis aset yang dapat dirampas, serta pengakuan eksplisit terhadap standar, kode etik, dan kewenangan profesi penilai. Simpulan penelitian menegaskan bahwa integrasi kedua kebijakan ini tidak hanya memperkuat kapasitas negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana, tetapi juga melindungi hak-hak pihak terkait, menjamin profesionalisme penilai, dan membangun legitimasi publik atas proses perampasan aset yang transparan dan akuntabel.
Perlindungan Hukum Bagi Penilai dalam Penugasan Profesional : Menimbang Kriminalisasi Penilai Dan Arah Pembentukan Ruu Penilai : Penelitian Effendri Rais; Dipo Pamungkas; Ibnu Syukron Alfaher; Rizqa Rahmawati
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6021

Abstract

Penilai publik memegang peran strategis dalam berbagai penugasan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan transaksi negara, khususnya dalam pengadaan tanah, restrukturisasi aset, serta pengelolaan kekayaan negara. Namun dalam praktik, profesi penilai tidak jarang menghadapi risiko kriminalisasi akibat perbedaan penilaian, perubahan kebijakan, atau tafsir aparat penegak hukum terhadap kerugian negara. Artikel ini membahas perlindungan hukum bagi penilai dalam penugasan profesional dengan mengkaji beberapa kasus yang menimpa penilai publik di Indonesia, mengaitkannya dengan rezim hukum pidana korupsi, kebijakan mitigasi risiko profesi penilai, serta arah pembentukan Rancangan Undang-Undang Penilai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan perlunya penguatan perlindungan hukum yang proporsional bagi penilai guna menjamin independensi dan kepastian hukum, tanpa menghilangkan akuntabilitas profesi.
Ganti Untung Versus Kerugian Negara: Kriminalisasi Penilai Publik yang Bekerja Sesuai UU No. 2 Tahun 2012 Sebagai Ancaman Keadilan dan Pembangunan : Penelitian Ihot Parasian Gultom; Iwan Bachron; Yanuar Bey; Charlie Simanjuntak; Rizki Novarino; M.Firdaus Asriadin; Safrinal Firdaus; Amir Solihin; Effendri Rais
Jurnal Pustaka Cendekia Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Pendidikan, Volume 4 Nomor 1, Mei - Agustus 2026
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/jpcp.v4i1.434

Abstract

Ganti untung yang dijamin Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sebagai hak konstitusional masyarakat terdampak kerap dibalik menjadi tudingan kerugian negara oleh aparat penegak hukum. Ironi ini mengakibatkan penilai publik yang bekerja profesional sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan amanat undang-undang justru ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Jurnal ini mengkaji fenomena kriminalisasi penilai publik dalam pengadaan tanah sebagai ancaman terhadap keadilan dan pembangunan nasional. Dengan metode yuridis-normatif dan pendekatan perbandingan regulasi, penelitian ini menganalisis kasus di Bengkulu, Sumbawa, Gorontalo, Padang Sidempuan, Aceh, dan Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan undang-undang khusus yang mengatur profesi penilai menyebabkan ambiguitas normatif antara hak masyarakat dan unsur pidana, ketiadaan standar baku penghitungan kerugian negara atas opini penilaian, serta penerapan Pasal 55 KUHP secara ekstensif. Menggunakan teori korupsi Klitgaard dan Pope, penelitian ini mengungkap bahwa kriminalisasi penilai berpotensi menjadi bentuk penyimpangan penegakan hukum. Akibatnya, jika penilai takut menilai secara adil, maka pembangunan proyek strategis nasional terancam terhambat, masyarakat kehilangan hak atas ganti untung yang layak, dan negara kehilangan kepercayaan publik serta iklim investasi yang kondusif. Perbandingan dengan Malaysia, Singapura, Australia, Korea Selatan, Thailand, dan Jepang menunjukkan Indonesia tertinggal dalam perlindungan hukum profesi penilai. Kesimpulannya, pengesahan Rancangan Undang-Undang Penilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memutus rantai kriminalisasi, memberikan kepastian hukum, serta memastikan bahwa ganti untung tidak lagi dikriminalisasi sebagai kerugian negara.