Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan
Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026

Perlindungan Hukum Bagi Penilai dalam Penugasan Profesional : Menimbang Kriminalisasi Penilai Dan Arah Pembentukan Ruu Penilai : Penelitian

Effendri Rais (Unknown)
Dipo Pamungkas (Unknown)
Ibnu Syukron Alfaher (Unknown)
Rizqa Rahmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2026

Abstract

Penilai publik memegang peran strategis dalam berbagai penugasan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan transaksi negara, khususnya dalam pengadaan tanah, restrukturisasi aset, serta pengelolaan kekayaan negara. Namun dalam praktik, profesi penilai tidak jarang menghadapi risiko kriminalisasi akibat perbedaan penilaian, perubahan kebijakan, atau tafsir aparat penegak hukum terhadap kerugian negara. Artikel ini membahas perlindungan hukum bagi penilai dalam penugasan profesional dengan mengkaji beberapa kasus yang menimpa penilai publik di Indonesia, mengaitkannya dengan rezim hukum pidana korupsi, kebijakan mitigasi risiko profesi penilai, serta arah pembentukan Rancangan Undang-Undang Penilai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan perlunya penguatan perlindungan hukum yang proporsional bagi penilai guna menjamin independensi dan kepastian hukum, tanpa menghilangkan akuntabilitas profesi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jerkin

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan is a journal on Faculty of Education. Jurnal JERKIN: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan is under the auspices of the Faculty of Education, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai. The journal is registered with E-ISSN: 2961-9890. Jurnal ...