Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Ulil Amri; Puspitasari Rusdi; Afif Muhni
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 1 (Januari 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i1.82970

Abstract

Tindak Pidana Korupsi di Indonesia telah memposisikan korporasi sebagai pihak yang cukup sentral sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kerugian keuangan negara. Korporasi sebagai entitas baru dalam hukum pidana menyisakan pertanyaan mengenai konsep pertanggungjawaban dan stelsel pemidanaan korporasi dalam hukum pidana. Artikel ini membahas mengenai unsur kesalahan korporasi, sifat melawan hukum formil dan materil yang memenuhi perbuatan korporasi dan stelsel/model pemidanaan terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi. Artikel ini memberikan penjelasan bahwa ahli yang berpandangan monistis melihat bahwa pemidanaan korporasi dapat dipertanggungjawabankan hanya dengan syarat bahwa perbuatannya harus memenuhi delik dalam undang-undang yang diperkuat oleh Teori Strict Liability. Sementara dalam pandangan dualistis, korporasi dapat dipidana dengan syarat minimal terpenuhinya unsur actus reus dan mens rea. Pendapat ini dikuatkan oleh teori vicarious liability, teori directing mind, teori identification, teori agregat, dan teori budaya korporasi. Terdapat tiga jenis model pemidanaan terhadap korporasi diantaranya pengurus sebagai pembuat, penguruslah yang bertanggungjawab, korporasi pembuat, pengurus yang bertanggungjawab, dan korporasi pembuat dan korporasi yang bertanggungjawab.
From Contractual Breach to Corporate Criminal Liability: Exploitation of Debtor Data by Account Officers in Indonesia Afif Muhni; Muhammad Basri; Syarif Saddam Rivanie; Nuriyah Fara Muthia; Ulil Amri
JUSTISI Vol. 12 No. 2 (2026): JUSTISI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v12i2.5298

Abstract

The aim of this study is to analyze criminal liability for data exploitation committed by an AO in order to establish corporate liability against the receiving bank. The method used in this study is a normative approach with legal and conceptual perspectives. This study analyzes the shift in the nature of illegality from a breach of contract to criminal data exploitation. The novelty of this study demonstrates that recipient banks, which derive economic benefits from such illegal data, qualify as Beneficial Owners subject to corporate criminal liability under the doctrine of Vicarious Liability. The results of this study indicate that the transfer of data without specific written consent constitutes a criminal offense under Article 65(2) of the Personal Data Protection Act. Conclusion This study recommends the establishment of criminal policies based on Economic Analysis of Law, applying cumulative sanctions: imprisonment for individuals and substantial administrative fines for corporations. This step is crucial to eliminate the economic incentives behind data crimes and ensure legal certainty in the digital banking environment.