Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pemenuhan hak kesehatan warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal saat warga binaan pemasyarakatan masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan, pemeriksaan rutin yang dilakukan secara berkala, pemberian layanan kesehatan dalam kondisi darurat, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan eksternal jika terdapat kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut. Data menunjukkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan layanan kesehatan di Lapas Kelas III Dharmasraya meningkat dari 180 orang pada tahun 2022 menjadi 220 orang pada tahun 2024, yang mencerminkan peningkatan kesadaran dan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan di dalam Lapas. program pencegahan dan pengendalian penyakit menular melalui skrining rutin, penyuluhan kesehatan, serta pemberian vaksin bagi warga binaan pemasyarakatan. menyediakan layanan konseling dan bimbingan psikologis bagi warga binaan pemasyarakatan yang membutuhkan. Layanan ini dapat dilakukan melalui sesi konseling individu maupun kelompok, yang bertujuan untuk membantu warga binaan pemasyarakatan mengatasi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Kendala Yang Dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya dalam Pelaksanaan Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Warga Binaan adalah kendala internal yaitu keterbatasan fasilitas medis yang tersedia di dalam lembaga pemasyarakatan. Kurangnya tenaga kesehatan yang bertugas di dalam lembaga pemasyarakatan. Over kapasitas atau kelebihan penghuni di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya. Kendala eksternal adalah Setiap warga binaan yang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan eksternal harus melalui prosedur yang ketat, termasuk mendapatkan izin dari pihak berwenang dan memastikan ketersediaan pengawalan dari petugas keamanan.