Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola BUMDes di Desa Lamondape, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan fakta dari kejadian yang diteliti sehingga memudahkan penulis untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui dan memahami bagaimana pengelolaan BUMDes dalam menunjang pembangunan ekonomi desa di Desa Lamondape, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adapun tata kelola BUMDes di Desa Lamondape dalam penyewaan tenda sudah transparan, akuntabel, partisipatif dan berkelanjutan, yang mengacu pada hal-hal sebagai berikut: (1). Landasan Hukum berupa peraturan desa dan bupati, anggaran rumah tangga dan standar oprasional prosedur. (2). Manajemen oprasional berupa peralatan dan inventaris, prosedur penyewaan, jadwal sewa, pemasaran dan penyelesaian masalah. (3). Manajemen keuangan berupa laporan keuangan, laba dan pembagian hasil, serta pernyetaan modal. (4). Partisipasi masyarakat dimana melibatkan masyarakat, keterbukaan informasi, serta meiliki manfaat berkelanjutan struktur organisasi terdiri dari personel yang kompeten, tugas dan tanggung jawab serta larangan rangkap jabatan. BUMDes di Desa Lamondape melakukan pengelolan dengan penyewaan tenda terowongan yang dikelola sebanyak 6 lokal yang menyewakan kepada masyarakat Rp. 200.000 per lokal. Namun anggaran penyewaan tenda tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan hanya disampaikan kepada pemerintah desa saja. Sehingga masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui pelaksanaan pengelolaan BUMDes Desa Lamondape, sehingga hal ini menunjukkan bahwa tata kelola BUMDes Desa Lamondape Kecamtan Polinggona Kabupaten Kolaka belum berjalan dengan baik.