Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan antara orang Tionghoa dan orang Mandar  di Kecamatan Wonomulyo dikarenakan adanya keinginan orang Tionghoa untuk membuka suatu usaha sehingga orang Tionghoa melakukan perkawinan terhadap orang Mandar dengan cara mengkolaborasikan antara sistem adat istiadat terhadap perkawinan dan menjalin  hubungan yang baik antara orang Tionghoa dan orang Mandar dalam hubungan Sosial, karena budaya dan kebiasaan yang dilakukan oleh orang Tionghoa sudah sama dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Mandar. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkawinan orang Tionghoa dan orang Mandar mengalami sedikit perubahan dalam menjalankan adat istiadat, namun perubahan tersebut tidak menjadi penghalang untuk mereka menjalankan suatu usaha karna mereka juga mendapat respon yang baik oleh masyarakat setempat, sehingga orang Tionghoa dan orang Mandar dapat memajukan usaha yang mereka jalankan dengan saat ini. Kata Kunci: Perkawinan orang Tionghoa dan orang Mandar
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2015