Di Indonesia Baitul Mal sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah(LKS) yang sudah lama tersebar dalam daerah-daerah dan keberadaannya sudahditerima oleh masyarakat luas. Baitul Mal dalam peradaban Islam merupakansuatu lembaga yang mengelola keluar dan masuknya harta dalam tatananpemerintahan. Namun, dalam prakteknya Baitul Mal di masyarakat pada zamansekarang ini sangatlah berbeda dengan Baitul Mal yang telah dipraktekkan dalamsejarah Islam sejak masa Rasulullah SAW. kemudian diteruskan oleh paraKhalifah sesudahnya hingga kehancuran Khilafah di Turki pada tahun 1924.Pemahaman yang selama ini terjadi secepat mungkin harus diubah, belajar dariapa yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW.Pada saat itu, Baitul Mal memegang andil bagian yang sangat penting,karena tidak hanya bermanfaat dari aspek ekonomi saja, tapi juga dari semuaaspek kehidupan negara. Maka, faktor terbesar untuk memajukan danmengembangkan Baitul Mal adalah daulah atau negara itu sendiri. Tanpa adanyasuatu negara yang menjunjung tinggi akan pentingnya Baitul Mal dengan tandakutip seperti Baitul Mal pada zaman Nabi dan Khulafaurrasyidin, maka akanmenyulitkan praktisi atau akademi untuk mengembalikan fungsi Baitul Malsebagai sentral perekonomian negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untukmengetahui fungsi Baitul Mal dalam daulah Islam yaitu sebagai sentralperekonomian Negara.Kata Kunci: Baitul Mal, Khalifah, Ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019