Jurnal Al-Ashlah
Vol 3, No 1 (2019)

KELUARGA SADAR HUKUM ASPEK KEADILAN DALAM PRAGMATIS HUKUM PIDANA

Martadinata, Muhammad Randhy (Unknown)
Apriani, Alfia (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2019

Abstract

Tulisan ini akan mendalami bagaimana sebuah kausalitas dipergunakandalam Keluarga Sadar Hukum Aspek Keadilan dalam Pragmatis Hukum Pidanadengan menysinergikan ketiga pilarnya yaitu perundang-undangan, aparatpenegak hukum, dan budaya hukum masyarakatnya. Kesadaran hukummasyarakat sebagai penjelmaan dari budaya hukum masyarakat harus terusditanamkan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan.Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi perilaku masyarakatkesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang ataurambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukumdalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika keluarga ingin dijadikansosialisator keluarga sadar hukum dalam aspek keadilan keluarga harus berperansebagai pemberi arah agar anak agar sebagai keluarga sadar hukum yangmemerlukan keluarga yang sadar hukum dibutuhkan kondisi mental denganpemikiran keluarga dan masyarakat dengan dasar pemikiran hukum yang berlakudalam masyarakat terkait hukum pidana.Ajaran kausalitas (causation) dalam hukum pidana digunakan untukmenemukan pertanggungjawaban pidana dalam jenis tindak pidana yangmenghasilkan akibat yang dilarang artinya sebuah tindak pidana baru bisadimintakan pertanggungjawaban pidana jika konsekuensi perbuatan tersebutmuncul.Kata Kunci : Keluarga Sadar Hukum, Pragmatis Hukum Pidana

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alashlahjournal

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Al-Ashlah adalah Jurnal dengan Kajian Islamic Studies mencakup keilmuan ke-Islaman secara umum yaitu pendidikan agama Islam, hukum keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syaraih, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ilmu Al Qur'an Tafsir dan Bimbingan Konseling Islam berdasarkan hasil kajian penelitian ...