Pancasila adalah dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang sifatnya adalah final dan tidak tergantikan oleh ideologi apapun. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Piagam Madinah. Walaupun secara bentuknya berbeda akan tetapi antara substansial antara Piagam Madinah dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sama. Penelitian ini mengangkat tentang bagaimana Persamaan maqa
Copyrights © 2019