Kesibukan yang nampak sangat menonjol akhir-akhir ini pada PTS, perguruan tinggi swasta, adalah di sekitar masalah penyelenggaraan ujian negara sistem cicilan; atau yang selanjutnya lebih populer dengan sebutan 'ujian cicilan'. Rasanya kesibukan kali ini memang berbeda dengan kesibukan pada masa-masa ujian yang lalu; kali ini di samping terasa lebih "meriah" juga melibatkan hampir semua unsur civitas akademika; baik mahasiswa, tenaga adminis- tratif, tenaga edukatif sampai dengan para birokrat akademik lembaga. Dengan diterbitkan Surat Keputusan Mendikbud nomer: 020/U/1986 tentang sistem ujian negara bagi maha-siswa perguruan tinggi swasta maka bagi PTS yang sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan ujian kemudian berbenah diri untuk menerapkan sistem ujian cicilan. Hal ini berlaku bagi semua jenis PTS; baik bagi PTS yang berafiliasi ke PTN, perguruan tinggi negeri, kependidikan maupun yang berafiliasi ke PTN Non-kependidikan. Meskipun secara ideal sistem ujian cicilan ini mempunyai berbagai kelebihan bila dibanding dengan ujian negara sistem lama (sistem terminal) akan tetapi serenta dihadapkan pada "fase operasional" ternyata kemudian banyak hambatan yang bermunculan.
Copyrights © 1987