AL-FURQAN
Vol 8 No 1 (2019): Edisi Maret-September 2019

Kerukunan Umat Beragama dalam Konteks Keluarga Beda Agama

Syatriadin Syatriadin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2019

Abstract

Kerukunan merupakan istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan kesatuan hati dan bersepakat untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran. Makna tersebut dijadikan pegangan, maka kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidak rukunan, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Pemahaman terkait keluarga beda agama dilandasi dengan pernikahan beda agama dan pindah agama. Pernikahan beda agama adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang yang memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Pernikahan beda agama ini sulit untuk dapat dilangsungkan di negara Indonesia, artinya sulit untuk bisa mendapatkan pengakuan sah di depan hukum. Dengan demikian mendapatkan pengakuan sah menurut negara terkadang salah satu dari pasangan tersebut berpindah agama mengikuti agama pasangannya dan menikah sesuai dengan agama yang dipilih. Akan tetapi setelah pernikahan tersebut mereka kembali ke agama dan kepercayaan mereka masing-masing.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alfurqan

Publisher

Subject

Education

Description

AL-FURQAN: Jurnal studi Pendidikan Islam adalah jurnal nasional bermitra bestari yang diterbitkan dua kali setahun dalam bentuk cetak dan online oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Amin Dompu ...