Abstract Some people still think that sexual education is forbidden things and unnecessary, because they assume that sexual education only teaches sex between men and women. Whereas sexual education is not just about sex but gives lessons about sexual development, reproductive health, and social relationships. In khazanah Fiqh pesantren has explained both sexually explicit and implicit sexual education. This research is a kind of literature research by seeking sexual education in fiqh books often studied in pesantren (Islamic Boarding schools). As a result, in khazanah Fiqh pesantren sexual education in general is divided into two parts. The first part, discussed about thaharah (purification), covering aurat, signs of puberty, and related to women Fiqh such as menstruation, childbirth, or wiladah. In the second part discussed from marriage, the importance of marriage, manners, and so on to establish a harmonious psychological relationship between husband and wife.Keyword: sexual education, Fiqh, pesantren. Abstrak Sebagian orang masih berpandangan bahwa pendidikan seksual merupakan barang yang tabu dan tidak perlu di ajarkan, karena mereka menganggap bahwa pendidikan seksual hanyalah mengajarkan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan. Padahal pendidikan seksual tidak hanya tentang seks saja tetapi memberikan pelajaran tentang perkembangan seksual, kesehatan reproduksi, dan hubungan sosial. Dalam khazanah fiqh pesantren telah menjelaskan tentang pendidikan seksual baik secara eksplisit maupun implisit. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka dengan mencari pendidikan seksual dalam kitab-kitab fiqh yang sering dikaji di pesantren-pesantren. Hasilnya, dalam khazanah fiqh pesantren pendidikan seksual secara garis besar terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, dibahas tentang thatarah (bersuci), menutup aurat, tanda-tanda baligh, serta yang berkaitan dengan fiqh perempuan seperti haidh, nifas, maupun wiladah. Pada bagian kedua dibahas mulai dari pernikahan, pentingnya pernikahan, adab-adab melakukan senggama, sampai pada membangun hubungan psikologis yang harmonis antara suami dan isteri.Kata Kunci: Pendidikan seksual, Fiqh, pesantren.
Copyrights © 2019