Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

STATUS HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DALAM HUKUM PERJANJIAN INDONESIA

Ketut Surya Darma (Unknown)
I Made Sarjana (Unknown)
A. A. Sagung Wiratni Darmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Tujuan dari pembuatan penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukumMemorandum of Understanding (MoU) dalam Hukum Perjanjian Indonesia danuntuk mengetahui kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU)dalam Hukum Perjanjian Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metodepenelitian hukum normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untukmenemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif.Tulisan ini menggambarkan kedudukan hukum Memorandum of Understanding(MoU) dalam Hukum Perjanjian Indonesia dan kekuatan mengikat Memorandumof Understanding (MoU) dalam Hukum Perjanjian Indonesia. KedudukanMemorandum of Understanding dalam Hukum Perjanjian Indonesia, yakni untukMemorandum of Understanding yang sifatnya bukan merupakan suatu perjanjian,maka tidak ada sanksi apapun bagi yang mengingkarinya kecuali sanksi moral dankekuatan mengikat Memorandum of Understanding menurut hukum perjanjian diIndonesia sesuai dengan KUHPer, yakni menyamakan Memorandum ofUnderstanding dengan perjanjian. Pasal 1338 KUHPer mengatakan bahwa setiapperjanjian yang dibuat secara sah mengikat sebagai undang-undang bagi parapihak yang membuatnya (Pacta Sunt Servanda), akan tetapi apabila unsur-unsursahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPer tidak terpenuhi, maka Memorandumof Understanding tersebut batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatanhukum.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...