Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 01, Januari 2018

IMPLEMENTASI KONVENSI ILO NOMOR 182 TAHUN 1999 DALAM MENANGGULANGI PERMASALAHAN PEKERJA ANAK KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA DI INDONESIA

Darious Mahendra N. (Unknown)
Putu Tuni Cakabawa Landra (Unknown)
I Gede Pasek Eka Wisanjaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2018

Abstract

Kejahatan perdagangan manusia terhadap anak-anak akhir-akhir ini muncul sebagai isu besar yang menarik perhatian regional serta global dan sudah menjadi suatu kejahatan transnasional. Dalam perdagangan manusia, perempuan dan anak-anak merupakan yang paling banyak menjadi korban pada posisi yang sangat beresiko dalam bidang kesehatan, baik fisik maupun mental. Korban kejahatan ini sebagian besar berasal dari negara-negara berkembang. ILO (International Labour Organization) yang merupakan organisasi PBB memberikan perhatian khusus untuk pekerja anak korban perdagangan manusia dengan mengeluarkan Konvensi ILO Nomor 182 Tahun 1999. Sehingga negara-negara anggota memiliki dasar hukum internasional untuk turut serta menanggulangi dan melindungi pekerja anak korban perdagangan manusia. Indonesia sebagai negara anggota ILO meratifikasi konvensi ini dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000. Dalam hal melindungi anak-anak dari kejahatan perdagangan manusia dan eksploitasi anak, pemerintah Indonesia mengatur perlindungan hukum tersebut dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...