I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 30 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

The Sovereignty Aspect on Earth (Arctic, Antarctic, Seabed and Ocean Floor) and on Moon: Comparative Study Sena, Ketut Andri; Wisanjaya, I Gede Pasek Eka
Veteran Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Faculty of Law, Pembangunan Nasional Veteran Jakarta University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.257 KB) | DOI: 10.35586/velrev.v2i2.795

Abstract

The increased attempts to utilize moon has emerged issue relating to its sovereign status. This research attempts to compare sovereignty aspect on earth (Arctic, Antarctic, seabed) and on moon, by applying normative legal research. On Earth, several states have claimed their territories upon the Arctic and the Antarctic. However, those claims remain unresolved, and in any event, the Arctic and the Antarctic territories are still open for public. On the other hand, seabed and ocean floor have been regulated by international legal instruments that no sovereignty may be claimed upon. On Moon, several treaties and declarations have governed that no sovereignty may be claimed upon, and that any activity there must be for the peaceful purpose of mankind. Subsequently, the Arctic, Antarctic, seabed and ocean floor, and also moon have been declared as common heritage of mankind.
THE SOVEREIGNTY ASPECT ON EARTH (ARCTIC, ANTARCTIC, SEABED AND OCEAN FLOOR) AND ON MOON: COMPARATIVE STUDY Sena, Ketut Andri; Wisanjaya, I Gede Pasek Eka
Veteran Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Faculty of Law, Pembangunan Nasional Veteran Jakarta University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.257 KB) | DOI: 10.35586/velrev.v2i2.795

Abstract

The increased attempts to utilize moon has emerged issue relating to its sovereign status. This research attempts to compare sovereignty aspect on earth (Arctic, Antarctic, seabed) and on moon, by applying normative legal research. On Earth, several states have claimed their territories upon the Arctic and the Antarctic. However, those claims remain unresolved, and in any event, the Arctic and the Antarctic territories are still open for public. On the other hand, seabed and ocean floor have been regulated by international legal instruments that no sovereignty may be claimed upon. On Moon, several treaties and declarations have governed that no sovereignty may be claimed upon, and that any activity there must be for the peaceful purpose of mankind. Subsequently, the Arctic, Antarctic, seabed and ocean floor, and also moon have been declared as common heritage of mankind.
TINDAKAN DENUKLIRISASI KOREA UTARA DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Tabitha Eunice Elisabeth Pelupessy; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (575.752 KB)

Abstract

Denuklirisasi adalah tindakan penghapusan penggunaan dan pengoperasian senjata nuklir oleh suatu atau beberapa negara dengan tujuan untuk mencapai perdamaian antar negara. Senjata nuklir merupakan senjata yang memiliki tenaga dan reaksi nuklir yang sangat dahsyat dan dapat memusnahkan sebuah kota. Senjata tersebut sudah berada di tangan beberapa negara dan pengoperasian senjata nuklir sudah mulai berkembang di beberapa negara lainnya. Korea Utara merupakan salah satu negara yang memiliki senjata nuklir. Negara ini pun sering mengancam negara yang dianggap musuh, Amerika Serikat, dengan senjata nuklirnya. Selama puluhan tahun negara-negara memiliki dan mengoperasi senjata nuklir, belum ada negara satu pun yang berhasil melakukan denuklirisasi. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan jurnal ini yaitu metode penelitian hukum normatif dipadukan dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, historis, komparatif, konseptual, analitis, dan filsafat terkait. Berdasarkan penelitian, deklarasi Presiden Korea Utara mengenai rencananya untuk melakukan denuklirisasi tidak mencerminkan hukum kebiasaan internasional karena Korea Utara tidak pernah menunjukan itikad untuk mematuhi dan menjalani perdamaian dengan negara lain. Pada kesimpulannya, denuklirisasi secara umum belum dapat dikatakan sebagai sebuah tindakan yang mencerminkan hukum kebiasaan internasional. Adanya aturan mengenai denuklirisasi dan status senjata nuklir sangat dibutuhkan. Kata Kunci: Denuklirisasi, Senjata Nuklir, Hukum Kebiasaan Internasional.
PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH DI WILAYAH CIKEUSIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK I Made Juli Untung Pratama; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.629 KB)

Abstract

Pada tanggal 6 Februari 2011 terjadi aksi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Padegelang, Banten yang menyebabkan 3 (tiga) orang meninggal dan terdapat korban luka-luka. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan perlindungan hukum dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Indonesia serta menganalisis penyelesaian kasus kekerasan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan-pendekatan instrumen, fakta, dan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk Jemaat Ahmadiyah Indonesia diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Serang dalam kasus ini cenderung mengarah ke aspek pidana saja tanpa memperhatikan pendekatan HAM.
TANGGUNG JAWAB NEGARA FEDERASI RUSIA ATAS TINDAKAN INTERVENSI DAN ANEKSASI TERHADAP YURISDIKSI WILAYAH CRIMEA Zhafran Raihan Zaky; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, April 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindakan intervensi dan aneksasi Federasi Rusia di Crimea telah melanggar kedaulatan dan kemerdekaan politik Ukraina atas Crimea, dengan dalih untuk melindungi etnis Rusia di Crimea dan menjawab permintaan intervensi dari Presiden Yanukovych. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelaraskan teori tanggung jawab negara dalam ILC 2001 tentang Tanggung Jawab Negara atas Tindakan Kesalahan Internasional dengan upaya pertanggungjawaban yang dapat ditempuh pasca intervensi Crimea dan untuk mengetahui bagaimana status hukum Crimea pasca dilakukannya aneksasi ke dalam yurisdiksi teritorial Federasi Rusia. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif. Dalam mempertanggungjawabkan tindakan kesalahan internasional oleh Federasi Rusia ini tentunya akan diselaraskan dengan langkah-langkah penyelesaian sengketa internasional baik menggunakan jalur politik antar negara maupun dengan jalur hukum internasional.
TANGGUNG JAWAB MESIR TERHADAP ISRAEL DALAM PENYERANGAN KEDUTAAN BESAR ISRAEL DI MESIR Yanwar David Hasudungan Siregar; Ida Bagus Wyasa Putra; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.013 KB)

Abstract

Serangan para demonstran Mesir pada tanggal 9 September 2011 terhadap gedung kedutaan besar Israel di Mesir yang mengakibatkan kerusakan terhadap gedung, arsip-arsip, serta dokumen-dokumen penting telah menimbulkan pertanyaan mendasar perlindungan hukum bagi misi diplomatik asing di suatu negara penerima. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum terhadap kedutaan besar dan tanggung jawab negara Mesir dalam kasus penyerangan kedutaan besar Israel. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, yang dalam hal ini menganalisis instrumen internasional yang relevan, pendekatan sejarah serta pendekatan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa Perlindungan Kedutaan Besar Asing di Negara Penerima telah diatur di dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Dalam kasus ini, Pemerintah Mesir sebagai negara penerima telah lalai dan gagal melindungi gedung kedutaan besar Israel dari serangan demonstran Mesir sehingga melahirkan tanggung jawab negara bagi Mesir terhadap Israel.
PENEGAKAN HUKUM PADA ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA Komang Hare Yashuananda; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; Made Maharta yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.77 KB)

Abstract

Perdagangan internasional yang terus menerus melewati perairan Indonesia maka dari itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan potensi ALKI dengan pembangunan – pembangunan infrastruktur yang memadai, jaminan keamanan pelayaran dan peningkatan pengamanan kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dan menjaga stabilitas negara dari potensi ancaman-ancaman akibat pelayaran internasional. Di sisi lain industri kelautan Indonesia sangatlah berpotensi meningkat di masa mendatang, karena pesatnya tingkat perekonomian di wilayah Asia yang terus – menerus menunjukan peningkatan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan terkait penegakan hukum pada pelayaran internasional yang melewati kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan juga pengembangan potensi dari jalur strategis perdagangan dunia.[1] Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengklarifikasikan dampak positif dan negatif dari jalur strategis perdagangan dunia serta menggali potensi-potensi yang belum dikembangkan dan juga mengetahui pemanfaatan jalur ALKI untuk kesejahteraan dan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Hasil penelitian ini adalah Keberadaan Alur Laut Kepulauan Indonesia yang menjadi jalur strategis pelayaran kapal perdagangan dunia. Alur laut yang dimiliki Indonesia yaitu Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. Era perdagangan dunia saat ini mulai ke wilayah Asia Pasifik yang menjadi pusat maritim di abad 21. Pesatnya perdagangan Trans-Pasifik, Selat Malaka berperan banyak dalam pelayaran dunia karena selat malaka adalah jalur laut tercepat dan terefisien yang menghubungkan Samudera India dan Samudera Pasifik. Kata Kunci : Alur Laut Kepulauan Indonesia, Maritim, Hukum Internasional
ERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDONESIA DALAM KASUS PENYADAPAN OLEH AUSTRALIA Venditha Velicia; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (23.161 KB)

Abstract

Sejumlah fakta menunjukkan bahwa Australia telah beberapa kali melakukan upaya penyadapan terhadap Indonesia. Secara umum diketahui bahwa tindakan penyadapan merupakan suatu tindakan pengumpulan informasi secara rahasia dalam hubungan diplomatik suatu negara. Penyusunan artikel ini dimaksudkan untuk menganalisis perlindungan hukum dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Indonesia dalam kasus penyadapan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis perjanjian internasional yang relevan, pendekatan kasus, pendekatan analisis konsep hukum, dan pendekatan perbandingan. Kesimpulan dari penulisan adalah tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia dilarang baik berdasarkan hukum internasional maupun hukum nasional kedua negara. Adapun bentuk upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan Indonesia adalah implementasi atas Code of Conduct on Framework for Security Cooperation serta pengajuan kasus ini ke Mahkamah Internasional.
EKSPLOITASI DAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH PASUKAN PENJAGA PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (STUDI KASUS REPUBLIK DEMOKRATIK KONGO) Olivia Martha Setyonugroho; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.656 KB)

Abstract

Pasukan penjaga perdamaian PBB menjadi sorotan karena pelanggaran eksploitasi dan pelecehan seksual yang dilakukan anggotanya. Kasus terbesar terjadi dalam misi perdamaian di Demokratik Republik Kongo. Akan tetapi, para pelaku dalam kasus ini belum diadili hingga saat ini. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif dipadukan dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, perbandingan dan kasus. Berdasarkan penelitian, ditemukan fakta bahwa tindakan eksploitasi dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasukan penjaga perdamaian PBB melanggar hukum HAM internasional dan hukum humaniter internasional. Namun, kurangnya penuntutan terhadap pelanggaran tersebut dikarenakan saat ini belum ada aturan yang jelas dalam hukum internasional mengenai pertanggungjawaban. Kata kunci: Hukum Internasional; Eksploitasi dan Pelecehan Seksual; Pasukan Penjaga Perdamaian; Perserikatan Bangsa-Bangsa
TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL MENGENAI LEGALITAS PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SRI LANKA I Gede Gandi Arie Krishna; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; A.A. Sri Utari
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.298 KB)

Abstract

Konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dengan Pemberontak The Liberation Tigers of Tamil Eelam(LTTE) melibatkan anak-anak untuk direkrut menjadi tentara. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam konflik bersenjata dan menganalisa legalitas penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata ditinjau dari perspektif Hukum Humaniter Internasional, berkaitan dengan konflik bersenjata yang terjadi di Sri Lanka.Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan statute approach dan case  approach. Perlindungan hukum terhadap anak dalam konflik bersenjata telah dituangkan dalam Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 beserta Protokol Opsionalnya dan aturan-aturan Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan. Dalam kasus di Sri Lanka, perekrutan tentara anak bertentangan dengan Konvensi Hak Anak beserta Protokol Opsional dan Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan.