Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 03, September 2015

HAK MEMBENTUK ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Rendi Kristiwanto (Unknown)
Ni Ketut Sri Utari (Unknown)
Ni Made Ari Yuliartini Griadhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2015

Abstract

Organisasi kemasyarakatan atau yang selanjutnya disebut Ormas berdasarkan Pasal 1ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatanadalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkankesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untukberpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang berdasarkan Pancasila. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini antaralain: Apakah hak membentuk organisasi kemasyarakatan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan? dan bagaimanabentuk jaminan kepastian hukum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 TentangOrganisasi Kemasyarakatan untuk mencegah kekerasan oleh Ormas? Jenis penelitian yangdipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitiandengan melihat ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlakuĀ berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas. Adapun kesimpulan dari penelitian iniadalah Ormas merupakan wadah bagi warga negara dalam melaksanakan hak berserikat,berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan Pancasila dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disamping itu demi memenuhi rasaaman serta keadilan di masyarakat, setiap pelanggaran oleh Ormas atau individu/kelompokanggota maupun pengurus Ormas dapat dijatuhi sanksi hukum sesuai bentuk pelanggaranhukumnya tanpa terkecuali.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...