Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 01, Februari 2016

PENGATURAN ASAS REBUS SIC STANTIBUS DAN ASAS PACTA TERTIIS NEC NOCENT NEC PROSUNT TERKAIT PENYELESAIAN SENGKETA CELAH TIMOR ANTARA INDONESIA, AUSTRALIA DAN TIMOR LESTE

Stephanie Maarty K Satyarini (Unknown)
Putu Tuni Cakabawa Landra (Unknown)
I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2016

Abstract

Tulisan ini bertujuan membahas pengaturan asas Rebus Sic Stantibus dan asas PactaTertiis Nec Nocent Nec Prosunt dalam penyelesaian sengketa Celah Timor yang melibatkanIndonesia, Australia, dan Timor Leste. Tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatifdengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan fakta. Tulisan inimenyimpulkan bahwa asas Rebus Sic Stantibus mengakibatkan Perjanjian Celah Timor antaraIndonesia dan Australia menjadi berakhir sebagai konsekuensi atas kemerdekaan Timor-Timur.Hal ini mengakibatkan objek dari Perjanjian Celah Timor tidak lagi berada di bawah kedaulatanIndonesia, namun sepenuhnya menjadi hak Timor Leste sebagai akibat dari adanya Asas PactaTertiis Nec Nocent Nec Prosunt.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...