Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 05, No. 05, Desember 2017

TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KERUSAKAN GEDUNG PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH KONFLIK STUDI KASUS KERUSAKAN GEDUNG DIPLOMATIK REPUBLIK INDONESIA DI YAMAN

I Gusti Ngurah Artayadi (Unknown)
Putu Tuni Cakabawa Landra (Unknown)
Made Maharta Yasa (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2017

Abstract

Perkembangan masyarakat internasional yang semakin maju memberikan sudut pandang yang baru sehingga muncul hubungan internasional, dimana negara tidak bisa bekerja individu sehingga negara harus memiliki hubungan dengan negara lain untuk melakukan suatu hubungan kerja. Penulisan ini menggunakan pendekatan sejarah, peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Negara merupakan subyek hukum internasional yang memiliki peran penting untuk melakukan suatu hubungan hukum internasional dalam berbagai kehidupan masyarakat internasional, baik dengan sesama negara maupun dengan negara lainnya. Oleh sebab itu interaksi yang dilakukan oleh negara sebagai subjek hukum internasional tersebut untuk mengadakan hubungan dengan negara lain diperoleh dengan adanya penerimaan atau pengakuan dari negara lain. Salah satu kasus mengenai gangguan terhadap perwakilan diplomatik di wilayah konflik bersenjata adalah serangan udara dari pesawat militer koalisi Negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi yang berdampak pada kerusakan/hancurnya kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yaman. Serangan tersebut terjadi di kota Sanaa, Yaman.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...