Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 03, September 2015

TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KEJAHATAN TERORISME YANG MELEWATI BATAS-BATAS NASIONAL NEGARA-NEGARA

Windusadu Anantaya (Unknown)
I Dewa Gede Palguna (Unknown)
I Gede Putra Ariana (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2015

Abstract

Sejak dahulu hingga kini, tindak pidana terorisme lintas negara selalu menjadi masalah bagi masyarakat internasional. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui status hukum dari tindak kejahatan terorisme berdasarkan hukum internasional yang berlaku serta untuk menganalisa pertanggungjawaban dari Negara kewarganegaraan pelaku kejahatan terorisme yang melintasi batas-batas Negara-negara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis instrumen hukum internasional yang relevan dan pendekatan konsep. Dapat disimpulkan bahwa terorisme merupakan kejahatan luar biasa dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga dalam kaitannya dengan kejahatan internasional yang merupakan kompetensi Mahkamah Pidana Internasional dapat diberlakukan yurisdiksi teritorial dan yurisdiksi nasional aktif. Dapat pula disimpulkan bahwa suatu Negara tidak serta-merta bertanggung jawab atas aksi terorisme yang dilakukan oleh warga negaranya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...