Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 02, Mei 2015

PENGUJIAN KEKEBALAN DIPLOMATIK DAN KONSULER AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 673K/PDT.SUS/2012)

Luh Putu Yeyen Karista Putri (Unknown)
Suatra Putrawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Agen diplomatik dan konsuler pada prinsipnya memiliki kekebalan berdasarkan Konvensi Wina 1961 dan 1963.Tetapi dalam penerapannya, kekebalan tersebut ternyata ditafsirkan dalam konteks berbeda ketika berhadapan dengan hukum nasional Indonesia.Dalam perkara di Mahkamah Agung RI No. 673K/Pdt.Sus/2012, kekebalan diplomatik dan konsuler yang dimiliki oleh Pimpinan Konsulat Amerika Serikat di Medan dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta berhadapan dengan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.Pokok utama dalam tulisan ini adalah penerapan kekebalan diplomatik dan konsuler dalam kasus tersebut.Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dikombinasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus.Kesimpulan dari tulisan ini bahwa dalam kasus tersebut kekebalan diplomatik dan konsuler yang dikenal dalam hukum internasional dikontekstualisasikan berdasarkan hukum ketenagakerjaan Indonesia.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...