Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 02, Februari 2016

TANGGUNG JAWAB MESIR TERHADAP ISRAEL DALAM PENYERANGAN KEDUTAAN BESAR ISRAEL DI MESIR

Yanwar David Hasudungan Siregar (Unknown)
Ida Bagus Wyasa Putra (Unknown)
I Gede Pasek Eka Wisanjaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Serangan para demonstran Mesir pada tanggal 9 September 2011 terhadap gedung kedutaan besar Israel di Mesir yang mengakibatkan kerusakan terhadap gedung, arsip-arsip, serta dokumen-dokumen penting telah menimbulkan pertanyaan mendasar perlindungan hukum bagi misi diplomatik asing di suatu negara penerima. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum terhadap kedutaan besar dan tanggung jawab negara Mesir dalam kasus penyerangan kedutaan besar Israel. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, yang dalam hal ini menganalisis instrumen internasional yang relevan, pendekatan sejarah serta pendekatan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa Perlindungan Kedutaan Besar Asing di Negara Penerima telah diatur di dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Dalam kasus ini, Pemerintah Mesir sebagai negara penerima telah lalai dan gagal melindungi gedung kedutaan besar Israel dari serangan demonstran Mesir sehingga melahirkan tanggung jawab negara bagi Mesir terhadap Israel.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...