Istilah penggusuran bagi masyarakat yang termarginalkan di perkotaan memiliki efek psikologis yang sangat mengerikan ketimbang bencana. Sebagai subjek pembangunan semestinya mereka tidak lagi menjadi korbanan. Ia me¬miliki hak asasi untuk mendapatkan penghidupan yang layak, perlakuan adil di mata hukum, kebutuhan harmonis sebagai manusia. Tetapi fakta ber¬bicara lain. Tulisan ini berupaya memaparkan bagaimana sebenarnya strategi komu¬ni¬kasi yang digunakan pemerintah atas pembangunan yang menyangkut kehidupan masyarakat yang terkena dampaknya. Dan memaparkan bagaiman bentuk partisipasi masyarakat dalam program penertiban versus penggusuran tersebut
Copyrights © 2009