LEX ADMINISTRATUM
Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum

BEDAH MAYAT DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MENURUT PASAL 134 KUHAP

Gobel, Vijay F. M. I. (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2016

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana urgensi bedah mayat/otopsi dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan dan kendala apa saja yang dihadapi dalam melakukan bedah mayat padatindak pidana pembunuhan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Urgensi bedah mayat (otopsi) merupakan suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana pembunuhan dan berdasarkan izin dari keluarga korban. Adapun dasar undang-undang yang dipakai untuk melakukan eksumasi ini adalah : KUHAP pasal 134 ayat (1), (2), (3), KUHAP pasal 135, KUHAP pasal 136, dan KUHP pasal 222. 2. Kendala untuk melaksanakan bedah mayat (Autopsi) untuk membuktikan tindak pidana pembunuhan, yaitu: Kurangnya alat-alat bukti, Keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi, Keterbatasan fasilitas rumah sakit dan tenaga ahli (misal: ahli forensik, ahli toksikologi,ahli bedah, ahli kimia, ahli patologi) dapat menghambat dalam mengungkap danmembuktikan tindak pidana pembunuhan, Perlawanan dari pihak keluarga. Kata kunci: Bedah mayat, pembunuhan.

Copyrights © 2016