Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran whistleblowing system dalam memoderasi hubungan skeptisme profesional terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor eksternal baik pemerintah (BPK RI) dan swasta (Kantor Akuntan Publik). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner. Jenis penelitian ini adalah penelitian pengujian hipotesis. Jumlah sampel yang terkumpul adalah 36 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenience sampling. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Skeptisisme Profesional berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. 2) Whistleblowing system berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. 3) Whistleblowing system memoderasi pengaruh skeptisme profesional terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Copyrights © 2020