Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN
Vol 5 No 2 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren

PENGATURAN FREEDOM OF PANORAMA DIKAITKAN DENGAN PENERAPAN PELINDUNGAN KARYA CIPTA YANG ADA DI RUANG PUBLIK DITINJAU DARI HUKUM HAK CIPTA DAN HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Leoni Andrea, Danetta (Unknown)
Rika Ratna Permata (Unknown)
Tasya Safiranita (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2020

Abstract

Hadirnya teknologi digital semakin memudahkan manusia dalam menciptakan konten kreatif secara tanpa batas, misalnya dalam mengabadikan karya-karya cipta yang berada di ruang publik dan kemudian dapat menggunakannya secara komersil ataupun non-komersil ke dalam platform ataupun media online. Hal tersebut menimbulkan permasalahan yakni bagaimana apabila karya cipta di ruang publik yang diabadikan dan diunggah ke dalam media-media online tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Dimana di beberapa negara, mengambil potret suatu karya cipta di ruang publik hanya dapat dilakukan di bawah ketentuan Freedom of Panorama. Tujuan dari penelitian ini yaitu diketahuinya sejauh mana UUHC dapat melindungi karya cipta yang ada di ruang publik, serta diketahuinya upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah dan penyedia platform terhadap karya cipta yang ada di ruang publik atas konten yang diunggah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pada dasarnya UUHC belum mengatur mengenai Freedom of Panorama dan pelindungan karya cipta yang ada di ruang publik, serta upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah dan penyedia platform juga belum secara maksimal dalam memberikan pelindungan terhadap karya cipta yang ada di ruang publik atas konten yang diunggah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kyadiren

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Kyadiren menerima manuskrip dengan topik-topik terkait masalah hukum di indonesia dan mancanegara secara umum. Artikel-artikel yang dikirim mencakup permasalahan seputar hukum perdata (Civil Law), hukum pidana(Criminal Law), hukum acara perdata (Civil Procedural Law), Hukum acara pidana ...