Prank atau candaan sudah menjadi semacam budaya di masyarakat modern. Sebuah budaya yang dianggap baik-baik saja bahkan menjadi entertaintmen (hiburan) yang dinikmati oleh semua kalangan usia. Bahkan masyarakat menjadikan prank sebagai bentuk keakraban dan sarana mencari popularitas melalui media sosial. Lantas bagaimana sesungguhnya dampak dari budaya prank ini dalam menggeser nilai-nilai keluhuran di masyarakat. Bagaimana pendidikan Islam memandang fenomena tersebut. Penelitian ini mengungkap tentang fenomena prank di masyarakat kita, di luar negeri, di kalangan rumah tangga, di media sosial, di sekolah dan di ruang publik lainnya. Penelitian ini kemudian mengungkap jenis-jenis prank mulai dari yang aman sampai yang paling berbahaya bahkan merenggut nyawa. Mulai dari yang murah sampai menelan biaya mahal. Selanjutnya membahas tentang motif dari prank ini mulai dari sekedar iseng, hiburan, dendam maupun menteror. Kemudian peneliti akan melihat prank dari sudut nilai akhlaq Islam. Bagaimana sesungguhnya candaan dari sudut pandang Islam. Penulis akan mengutip nash-nash hadits dan pendapat para ulama tentang hukum candaan dan dampaknya bagi moralitas masyarakat.
Copyrights © 2019