JURNAL KEISLAMAN TERATEKS
Vol 1 No 3 (2017): OKTOBER

SISTEM HUKUM DAN PERADILAN ISLAM DI MALAYSIA

Basar Dikuraisyin (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2018

Abstract

Malaysia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas.Namun tidak menggunakan hukum Islam secara kaffah atau tidak bersistemhukum khilafah al-Islamiyah. Kekuasaan kebijakan hukum tertinggidipegang oleh negara federal yang merupakan penguasa pusat dalam penentuanarah dan kebijakan hukum negara. Bahkan, negara federal ini memilikiyurisdiksi yang dimiliki oleh lembaga peradilan syariah. Walau demikian,efektifitas hukum perkawinan melalui sistem peradilan mampu memayungikebutuhan masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research)dengan pendekatan data kualitatif. Seluruh data primer maupun sekunderbersumber dari buku-buku, jurnal dan artikel lainnya baik berbahasa indonesiamaupun inggris. Dari pengumpulan data dokumentatif, dianalisamenggunakan analisis isi pustaka (content analysis).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

terateks

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Jurnal Islam Terateks yang berfokus pada Ilmu keislaman berisi kajian-kajian keislaman yang meliputi pendidikan Islam, syariah, pemikiran Islam, ekonomi, dan kajian Islam lainnya. Sebagai tempat perantara dalam penulisan karya ilmiah dari peneliti, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan dosen. Sebagai ...