Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui implementasi standar penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Sumatera Selatan dalam hal ini PKBM Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau. Adapun Standar Penyelenggaraan Progam Pendidikan Kesetaraan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, yaitu: 1) Standar Kompetensi Lulusan; 2) Standar Isi; 3) Standar Proses; 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Pengelolaan; 7) Standar Pembiayaan; dan 8) Standar Penilaian.Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dandokumentasi. Teknik analisis data reduksi data, penyajian data dan penarikankesimpulan dengan validitas penelitian menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menemukan bahwa PKBM Bukit Sulap secara umum sudah menerapkan berbagai komponen atau butir-butir yang menyangkut delapan standar penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan, walaupun masih ada beberapa butir yang belum maksimal dalampenerapannya. Disimpulkan bahwa secara keseluruhan implementasi standarpenyelenggaraan program pada PKBM Bukit Sulap sudah cukup baik dengan berbagai bukti yang ada pada setiap standar yang ditetapkan. Untuk itu kedepan diharapkan pengelola lebih memahami dan menerapkan standar penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan pada PKBM dengan lebih baik dikarenakan hal ini sangat penting dengan tujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu Pendidikan Nonformal gunamendapatkan pelayanan yang lebih baik pula
Copyrights © 2020