AbstrakIslam memerintahkan keadilan dalam seluruh persoalan yang berhubungan dengan masyaraka, termasuk di dalamnya keadilan ekonomi. Dalam literatur Islam, banyak kata untuk menyebut keberadaan kondisi umat yang tidak berdaya secara ekonomi. Kata-kata tersebut antara lain al-sail, al-mahrum, al-faqir dan al-miskin. Di Indonesia pada dasarnya konsep kemiskinannya sangat berkembang. Konsep ini lebih menunjuk kepada mereka yang mempunyai keterbatasan hidup meliputi keterbatasan penghasilan, keterbatasan pemilikan, keterbatasan tempat tinggal, keterbatasan ketrampilan, keterbatasan pendidikan, tingkat kesehatan yang rendah, kehidupan normatif, dan keterbatasan sosial. Akan tetapi konsep kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik dan BKKBN adalah konsep ekonomi di mana kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seseorang seingga tidak mampu memenuhi kehidupan dasar (basic needs) yang layak minimal bagi kehidupannya. Apa yang dilakukan oleh Kementerian Wakaf dan Zakat Malaysia dan Yayasan Baitul Mal Bank Rakyat Indonesia (YBM-BRI) dengan memasukkan komponen basic need, pendidikan, kesehatan dan transportasi sebagai alat ukur kemiskinan merupakan usaha cerdas untuk menerapkan konsep dan standar kemiskinan model fiqh dalam konteks negaranya masing-masing. Kata Kunci: Konsep Kemiskinan, Parameter Kemiskinan,
Copyrights © 2013