Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 1 No. 3 (2019): Edisi bulan September 2019

PERBUATAN MELAWAN HUKUM AKIBAT PENGUASAAN TANAH TANPA HAK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 1319 K/Pdt/2011)

Lubis, Diana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2020

Abstract

Sengketa tanah adalah tentang sengketa penguasaan dan kepemilikan tanah sedangkan yang lainnya adalah sengketa hak dan sengketa batas/letak tanah. Hal ini jelas menunjukkan, sebagian besar masyarakat telah mengetahui hak mereka terhadap tanah yang mereka miliki dan kuasai. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apa yang menjadi unsur dari perbuatan melawan hukum, bagaimana hubungan antara perbuatan melawan hukum dengan penguasaan tanah tanpa hak. bagaimana pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum terhadap penguasaan dan pengelolaan tanah tanpa hak. Metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka untuk mentelaah data-data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka ditarik kesimpulan bahwa unsur dari perbuatan melawan hukum adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku dan perbuatan tersebut bertentangan dengan hak orang lain yaitu wewenang khusus yang diberikan oleh hukum kepada seseorang untuk digunakan bagi kepentingannya. Hubungan antara perbuatan melawan hukum dengan penguasaan tanah tanpa hak terjadi apabila dilakukn pengambilan dan penguasaan tanah-tanah yang sudah dimiliki/dikuasai oleh masyarakat. Hak seseorang atas tanah semestinya harus dihormati, dalam pengertian tidak boleh orang lain melakukan tindakan yang melawan hukum untuk memiliki/menguasai tanah tersebut. Hak seseorang atas tanah harus didukung oleh bukti hak dapat berupa sertifikat, bukti hak tertulis non sertifikat atau pengakuan/ keterangan yang dapat dipercaya kebenarannya. Jika penguasaan atas tanah dimaksud hanya didasarkan atas kekuasaan, arogansi atau kenekatan semata, pada hakekatnya penguasaan tersebut sudah melawan hokum dan berdasarkan hukum tidak dapat disebut bahwa yang bersangkutan mempunyai hak atas tanah. Pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum terhadap penguasaan dan pengelolaan tanah tanpa hak dapat dimintakan pertanggungjawaban perdata dan tuntutan ganti rugi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...