Al-Dzahabi mengkonseptualisasikan kritik dalam tafsir apabila mufassir cenderung menyakini kebenaran satu makna dalam menafsirkan suatu ayat tanpa melihat petunjuk dan penjelasan yang terkandung dalam lafadz al-Qur’an. Beberapa dari kalangan Syi’ah, Khawarij, Sufi dan pembaharu yang melakukan hal itu. Sehingga menimbulkan kesan untuk membela mazhabnya dengan berdasarkan nash-nash al-Qur’an. Mufassir dianggap melakukannpembelaan terhadap mazhabnya dengan menggunakan “perangkat rasionalnya”, sehingga ayat yang tidak berkaitan dalam masalah tertentu terkesan “dipaksakan”, seperti penafsiran yang dilakukan Zamakhsyari. Kritik al-Dzahabi yang ditujukan atas hasil penafsiran Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf adalah bahwa Zamakhsyari menafsirkan al-Qur’an karena kepentingan dan pembelaan terhadap mazhabnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014