SOLID
Vol 10, No 1 (2020)

Legalitas Formal Operasional Perseroan Terbatas

Ishariaty Wika Utary (Unknown)
Beverly Evangelista (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2020

Abstract

Perseroang Terbatas (PT) merupakan usaha berbadan hukum dimana setiap aspek legal formalnya harus terpenuhi. Oleh sebab itu, organ pendiri haruslah memahami setiap tanggungjawabnya baik sebelum maupun sesudah PT berbadan Hukum. Adapun permasalahan dalam penelitin ini adalah : Bagaimana persyaratan operasional Perseroan Terbatas agar dapat beroperasi dan tanggung jawab pendiri sebelum dan sesudah pengesahan. Metode dalam mengkaji penelitian ini adalah hukum normatif. Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta otentik yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain sebagaimana yang diatur dalamĀ  Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Oleh sebab itu, untuk menghindari permasalahan legal formal dikemudian hari, setiap organ PT harus memahami tanggungjawab masing-masing baik sebelum maupun setelah PT berbadan hukum. Sehingga PT dapat menjalankan usaha sebagaimana tujuannya

Copyrights © 2020