Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan eksistensi dan kinerja anggota legislatif daerah dari unsur perwakilan wilayah adat (PWA) ditinjau dari perspektif demokrasi deliberatif di Provinsi Papua. Guna mengkaji masalah ini dipergunakan acuan teori demokrasi deliberatif Habermas (1988). Kajian ini merupakan studi kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam terhadap berbagai pihak dari unsur pemerintah daerah, legislatif daerah, lembaga swadaya masyarakat maupun tokoh adat. Kajian ini menemukan bahwa eksistensi perwakilan masyarakat masih menjadi polemik dilihat dari posisi politiknya dalam struktur parlemen lokal, kewenangan dan proses seleksi. Kajian ini juga menemukan bahwa kinerja anggota legislatif dari unsur masyarakat adat tidak jauh berbeda dengan kinerja yang secara umum ditunjukkan oleh anggota legislatif dari partai politik karena belum dapat memunculkan arena-arena diskursif dan ruang publik yang memungkinkan publik untuk berpartisipasi lebih banyak dalam pengelolaan pemerintahan. Kajian ini pada akhirnya menyimpulkan bahwa kehadiran perwakilan masyarakat telah menciptakan arah baru pembangunan demokrasi dan perbaikan pengelolaan pemerintahan di Papua sekaligus menjadi embrio terciptanya demokrasi deliberatif yang secara ideal disampaikan oleh Habermas.
Copyrights © 2020