Abstrak -- Perdagangan manusia telah menjadi salah satu isu utama dalam hubungan internasional saat ini. Isu ini menjadi ancaman serius bagi keamanan global, termasuk Indonesia, karena tidak hanya menyangkut persoalan kriminalitas saja, namun juga terkait dengan masalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Selain menjadi negara sumber, saat ini Indonesia juga menjadi negara transit dan tujuan dalam tindak kejahatan ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menangani masalah ini, baik di dalam negeri, maupun kerjasama dengan negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diplomasi pertahanan Indonesia dalam mendukung upaya penanganan perdagangan manusia di perbatasan Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini disusun dengan menggunakan teori kerjasama internasional, konsep diplomasi pertahanan, konsep perdagangan manusia, konsep transnational organized crime, dan konsep human security. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diplomasi pertahanan Indonesia dalam mendukung upaya penanganan perdagangan manusia di perbatasan Indonesia dan Malaysia dilakukan melalui kerjasama pertahanan secara bilateral, yaitu melalui forum General Border Committee (GBC) Malindo yang diketuai oleh Menteri Pertahanan kedua negara. Melalui forum GBC ini Menteri Pertahanan kedua negara sepakat untuk mengedepankan peran kepolisian dalam menangani berbagai bentuk tindak pelanggaran hukum di perbatasan kedua negara, termasuk dalam hal penanganan perdagangan manusia dengan membentuk Joint Police Cooperation Committee (JPCC).Kata Kunci: Diplomasi Pertahanan, Perdagangan Manusia, Perbatasan Indonesia-Malaysia, GBC Malindo, JPCC Abstract -- Human trafficking has become one of the main issues in international relations today. This issue becomes a serious threat to global security, including Indonesia, because it is not only a matter of criminality, but also related to the problem of violations of human rights. In addition to being a source country, Indonesia is also a transit country and destination for this crime. Indonesian government with its various efforts to prevent and eliminate this issue not only domestically but also making cooperation with other countries. The purpose of this research is to analyze Indonesian defense diplomacy in supporting to eliminate human trafficking in Indonesia and Malaysia border. This research was compiled using international cooperation theory, and several concepts; defense diplomacy, human trafficking, transnational organized crime, and human security. This research was conducted using a qualitative-descriptive method. Data collection techniques used were interviews and literature studies. The results of this research shows that Indonesia defense diplomacy in supporting to eliminate human trafficking in Indonesia and Malaysia border by making bilateral cooperation, through General Border Committee (GBC) Malindo forum chaired by Indonesia and Malaysia Defense Ministers. Indonesia and Malaysia Defense Ministers agreed to put forward the role of the police in dealing with the problem in Indonesia and Malaysia border, including human trafficking by forming Joint Police Cooperation Committee (JPCC).Keywords: Defense Diplomacy, Human Trafficking, Indonesia-Malaysia Border, GBC Malindo, JPCC
Copyrights © 2018