PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Vol 2, No 1 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum)

HARMONISASI HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Redin - (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah, faktor penyebab disharmonisasi dan upaya penanggulangannya. Jenis pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, keberadaan harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah saat ini belum memadai apabila dilihat dari konstruksi pengaturan, tolok ukur, tahapan/prosedur, dan subyek pengharmonisasian Raperda. Selain itu faktor penyebab disharmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah dapat muncul dari internal dan eksternal lembaga pembentuk peraturan daerah sehingga dibutuhkan upaya penanggulangan secara internal dan eksternal pula. Solusi yang dapat ditempuh adalah dengan membentuk regulasi yang baku dan eksplisit mengatur harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Perahu

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul ...